Cloud Hosting Indonesia

Diduga SKKL Belum Terbit, PT Kawasan Industri Dumai Tetap Lanjutkan Pembangunan Pelsus


DUMAI - PT Kawasan Industri Dumai (KID) tetap lanjutkan pembangunan Pelabuhan Khusus (Pelsus) meskipun Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan (SKKL) belum diterbitkan, Selasa (29/9).


Informasi belum terbitnya SKKL untuk pembangunan Pelabuhan Khusus di PT KID tersebut didapatkan dari situs resmi milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Dalam informasi tersebut, terakhir pada Tanggal 15 Mei 2026, proses masih berada pada tahap Addendum Andal & RKL-RPL dinyatakan layak (Drafting SK).

Hal ini juga diperkuat dengan informasi dari Layanan Helpdesk Amdalnet via Whatsapp, Selasa (29/9).

Dikatakannya, apabila status Belum SKKL Terbit, maka masih ada beberapa tahapan dan proses di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi setempat, dalam hal ini Provinsi Riau.

"Silahkan dapat dilakukan pemantauan berkala pada tracking Amdalnetnya ya. apabila status belum SKKL Terbit, maka proses masih ada sekretariat DLH Provinsi. silahkan berkoordinasi lebih lanjut dengan DLH Provinsi ya," tulis layanan Helpdesk tersebut.

Sementara itu, beberapa pejabat dan staff dari DLH Provinsi Riau hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi.

Beberapa kontak yang berhasil didapatkan awak media ini juga sudah dikonfirmasi via Whatsapp, meskipun berstatus centang dua, namun tidak ada balasan atau respon.

Ketika awak media mencoba menghubungi panggilan via Whatsapp, juga tidak berhasil terhubung.

Sementara itu, Humas Wilmar, Marwan ketika dikonfirmasi beberapa hari yang lalu mengatakan bahwa tim legal Wilmar sudah memiliki SKKL untuk Pelsus tersebut.

Dikatakannya, SKKL tersebut yakni Keputusan Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 996 Tahun 2025 Tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pengembangan Terminal Khusus di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medan Kampai Kotamadya Dumai Provinsi Riau Oleh PT Kawasan Industri Dumai.

Kejanggalan

SKKL yang dikirimkan oleh Humas Wilmar bernomor 996 Tahun 2025 itu sedikit aneh dibandingkan dengan data pada situs KemenLH.

Dalam data yang disajikan KemenLH, pada Tanggal 15 Mei 2026, proses masih berada pada tahap Addendum Andal & RKL-RPL dinyatakan layak (Drafting SK).

Sedangkan Wilmar sudah mengklaim memiliki SKKL pada tahun 2025.

Namun, berdasarkan informasi dari Helpdesk Amdalnet, jika tahapan belum sampai pada SKKL terbit, maka artinya proses masih berjalan di DLH provinsi setempat.

Humas Wilmar ketika dimintai tanggapan terkait kejanggalan tersebut, meminta awak media ini untuk menanyakan hal tersebut kepada DLH Provinsi. (*)

Lebih baru Lebih lama

Classic Header

ads2

Cloud Hosting Indonesia