Cloud Hosting Indonesia

Sejumlah Persoalan di PT EUP Dumai yang Tergabung dalam KPN Corp


DUMAI - PT Energi Unggul Persada Dumai yang tergabung dalam Karunia Prima Nastari Corp (KPN Corp) hingga kini bungkam terkait dugaan tumpahan minyak hingga project perluasan yang kini sedang dilakukan, Jumat (18/9).


Sebelumnya diberitakan aktivitas PT Energi Unggul Persada (EUP) disebut telah mencemari lingkungan sekitar hingga mengalir ke badan sungai di kawasan Bang Sal Aceh, Lubuk Gaung, Minggu (23/08/26) lalu dikutip dari hebatriau.com.

Namun, dalam pemberitaan tersebut, tidak ditemukan pihak PT EUP memberikan tanggapan ataupun klarifikasi mengenai peristiwa itu.

Awak media ini juga telah melakukan upaya perimbangan berita dengan melakukan konfirmasi, baik melalui pesan Whatsapp maupun panggilan, namun tidak ada respon dari Humas maupun Head Unit PT EUP.

Dugaan Perluasan tanpa Amdal


Perluasan yang dilakukan PT Energi Unggul Persada (EUP) di Lubuk Gaung, Kota Dumai diduga tidak kantongi Amdal, Jumat (18/9).

Pantauan awak media di situs rekap amdal milik Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Amdal Rencana Pengembangan PT EUP tahap 'Penapisan Otomatis Selesai' dilakukan pada tanggal 15 Maret 2024.

Kemudian, pada tanggal 15 Mei 2024, masuk pada tahapan 'Pembentukan Tim penyusun'.

Status terakhir berhenti pada tahapan 'Penyusunan Form KA' pada tanggal 18 Mei 2024.

Tampak dalam laporan progres amdal tersebut, banyak tahapan yang belum diselesaikan oleh PT Energi Unggul Persada.

Untuk diketahui juga, Amdal yang sedang diajukan ini memiliki resiko tinggi dan kewenangannya berada di pusat.

Dalam deskripsi amdal tersebut, terlihat PT EUP melakukan perluasan atau pengembangan menjadi 50 Ha.

Adapun kegiatan utama dalam pengembangan tersebut yakni pembangunan tangki penimbunan CPO sebanyak 3 unit.

Kemudian, Penambahan satu gudang cangkang dengan ukuran 46 x 142 m, penambahan satu unit Jetty dengan ukuran 165 x 60 m.

Selain itu juga pembangunan washing + driying plant dengan ukuran 12 x 6 m, dan Pembangunan washing + degumming plant dengan ukuran 18 x 12 m untuk Warehouse PKE.

Selain Amdal pengembangan ini, sorotan juga tertuju pada status tanah urug yang digunakan untuk penimbunan lahan.

Lagi-lagi, Humas PT EUP, Faisal tidak merespon ketika dikonfirmasi via pesan Whatsapp, melalui panggilan Whatsapp juga tidak berhasil tersambung. 

Sumber: Tribunriau.com

Lebih baru Lebih lama

Classic Header

ads2

Cloud Hosting Indonesia