Cloud Hosting Indonesia

Pemko Dumai Gelar Pelatihan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Tribunriau, DUMAI -
Pemerintah Kota Dumai melalui Bagian Humas dan Infokom Setdako Dumai menggelar Pelatihan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diikuti perwakilan PPID masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai di gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh Dumai, Rabu (3/6). 

Ketua pelaksana pelatihan PPID yang juga Kabag Humas dan Infokom Setdako Dumai Basri, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada peserta pelatihan yang telah hadir.

"Pelatihan PPID dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2010 tentang pelaksanaan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP," jelasnya pada saat kata sambutan pembukaan acara.

Dilanjutkannya, pelatihan PPID sangat penting untuk menunjang kinerja Pemerintah Daerah, terutama dalam memberikan bekal kepada pelaksana PPID dimasing-masing Satuan Kerja (Satker) yang tujuannya agar dalam memberikan informasi kepada publik mengacu pada UU KIP.

"Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti pelatihan PPID dengan baik hingga selesai sehingga apa yang menjadi tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dapat terwujud," harapnya.

Terakhir, Basri mengatakan bahwa pelatihan PPID akan diselenggarakan selama dua hari yakni terhitung sejam 3 hingga 4 Juni 2015 di gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung Jalan Putri Tujuh Dumai. "Sementara untuk mensukseskan kegiatan ini, panitia mendatangkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang nantinya narasumber akan menjelaskan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP dan memaparkan apa saja tupoksi PPID dimasing-masing SKPD dilingkungan Pemko Dumai. Serta menjelaskan cara PPID menyampaikan informasi kepada publik agar apa yang disampaikan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya

Sementara Wakil Walikota Dumai H.Agus Widayat dalam sambutan dan sekaligus membuka acara secara resmi mengatakan, Pemko Dumai menyambut baik dilaksanakannya kegiatan pelatihan PPID oleh Bagian Humas dan Infokom Setdako Dumai.

"Semoga kegiatan ini bermanfaat dan dapat menambah ilmu pengetahuan dan wawasan peserta atau pelaksana PPID dimasing-masing SKPD," kata Wawako.

Wawako mengajak kepada seluruh peserta pelatihan agar dapat mengikuti kegiatan ini hingga selesai agar apa yang disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat diserap oleh pejabat PPID, dan ilmunya dapat diterapkan untuk menyampaikan informasi kepada publik sesuai dengan UU KIP yakni UU nomor 14 tahun 2008.

Wawako juga berharap, setelah mengukuti pelatihan ini, pejabat PPID dapat menyampaikan informasi yang benar kepada publik sehingga data yang disampaikan akurat dan tidak simpang siur agar tidak terjadi perbedaan persepsi ditengah-tengah masyarakat.

"Untuk mencegah terjadinya kesimpang siuran itu, data yang keluar harus satu pintu yakni pejabat PPID sehingga informasi yang diberikan kepada publik dapat dipertanggung jawabkan," tutupnya.

Turut hadir pada kesempatan itu Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Infokom Setdako Dumai Basri, Kepala SKPD di lingkungan Pemko Dumai serta undangan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan tamu undangan lainnya.(isk)

Lebih baru Lebih lama

Classic Header

ads2

Cloud Hosting Indonesia