Cloud Hosting Indonesia

Kencing BBM dan CPO Kembali Marak di Dumai, Aparat Hukum Kemana?



DUMAI- Kencing BBM dan CPO kembali marak di Kota Dumai. Usaha ilegal itu buka terang-terangan di sepanjang jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bagan Besar, Bukit Kapur.

Ironinya aktivitas ilegal kencing BBM subsidi dan CPO itu tak tersentuh aparat hukum untuk di lakukan penindakan sebagaimana hukum berlaku di Indonesia.

Meski terdengar informasi penutupan penampungan BBM dan CPO ilegal awal-awal bulan ini, namun kegiatan ilegal tersebut kembali beroperasi dengan nyaman.

Hasil investigas beberapa awak media, Rabu (3/11) lalu, di sepanjang jalan Soekarno-Hatta, Bagan Besar hingga Bukit Kapur, Kota Dumai, kegiatan yang sering di sebut ‘kencing minyak’ itu masih beraktifitas.

Aktifitas kencing minyak tersebut berada di tepi-tepi jalan besar. Modusnya, para sopir tangki BBM dan CPO berhenti di warung makanan untuk kencing muatan.

Tujuannya untuk mengelabui GPS yang sudah di pasang oleh pihak perusahaan di mobil tangki BBM. Jumlah lokasi penampungan BBM dan CPO ilegal di Kota Dumai terpantau sekitar puluhan titik.


Puluhan Titik Terpantau Lokasi Kencing BBM dan CPO

Terpantau puluhan titik penampungan BBM dan CPO ilegal di Kota Dumai. Wartawan mencoba menggali informasi dari masing-masing lokasi kencing minyak tersebut.

Hasil konfirmasi di masing-masing lokasi penampungan BBM dan CPO ilegal di dapati nama pemiliknya. Di antaranya berinisial DD, RD, IL, PA dan EP.

Menurut laporan detiknews, Minggu (17/10/21) lalu, Polisi menangkap truk derek yang di duga mengangkut BBM solar untuk kebutuhan industri di Dumai pada Sabtu (16/10).

Penangkapan di lakukan di tengah kelangkaan BBM jenis solar. Truk derek roda 10 ini berkapasitas tangki 450 liter. Melakukan pengisian di SPBU secara berulang kali.

Penangkapan di lakukan oleh tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau. Polisi awalnya mengusut soal dugaan tindak pidana yang memicu antrean panjang di SPBU.

Polisi kemudian mengikuti perjalanan truk derek itu setelah mengisi BBM dari SPBU. Truk kembali ke pool transportir untuk kencing minyak ke mobil tangki CPO yang di duga milik salah satu perusahaan.

Tidak lama kemudian mobil derek keluar dari pool kembali menuju SPBU yang sama untuk melakukan pengisian BBM.

“Mobil di sergap saat melakukan pengisian BBM kembali. Kemudian mengembangkan ke pool transportir mobil tangki CPO yang di duga tempat penimbunan,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry.

Polisi menemukan sejumlah jeriken kosong di pool truk tersebut. BBM di dalam jeriken diduga telah dipindah ke tangki truk pengangkut CPO.

Tiga pelaku, yakni JN (52), sopir yang melansir BBM dari SPBU, KS (26) dan AFJ (22), petugas SPBU ditangkap. Ketiganya dibawa ke Polda Riau karena nyata-nyata merugikan masyarakat luas.

Menurut laporan antaranews.com, Rabu (20/10/2021) lalu, praktik truk tangki bahan bakar minyak (BBM) “kencing di jalan” atau mafia pencurian BBM di jalan, kini masih marak terjadi di Kota Dumai.

Terpantau ada belasan titik lokasi penampungan ilegal. Belasan titik lokasi penampungan ilegal BBM kencing di jalan itu, mulai dari Jl. Tuanku Tambusai atau Jl. Perwira Kelurahan Bagan Besar.

Kemudian ada di Jl. Soekarno-Hatta Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, dan di duga di PT Pertamina – Integrated Terminal Dumai atau Terminal BBM Dumai di Jl. Soekarno Hatta Bukit Batrem Dumai.

BBM bersubsidi jenis premium dan solar kencing di jalan itu, menurut pengakuan Jainuddin (38) sopir transportasi sebuah perusahaan di Kota Dumai, Rabu, bahwa BBM jenis premium dan solar bersubsidi itu dengan mengambilnya dari truk tangki yang berisi penuh (sesuai tera, atau timbangannya, Red), namun ada jatah untuk “ruang kosong” akibat risiko penguapan sebesar 30 liter.

“Jatah BBM sebesar 30 liter itu atau setara dengan Rp150 ribu itu adalah hak sopir dan boleh tidak di kembalikan. Jatah ruang kosong tangki truk sebesar 30 liter itu adalah bagian dari tambahan uang jalan sopir,” katanya.

Sebab, katanya, uang jalan yang di terima dari perusahaan transportasi di nilai masih kurang mencukupi. Sehingga pada saat mengambil jatah sebesar 30 liter itu, berpeluang bisa lebih dari itu.

“Ada pernah saya turunkan hingga 50 liter BBM, yah memang ini salah, tapi apa boleh buat,” katanya pula.

Ketelanjuran itu mengakibatkan Jainuddin justru ‘ketagihan’, begitu pula di lakukan banyak sopir dari perusahaan angkutan (transporter) lainnya yang beroperasi di Dumai.


Lika-Liku Pelaku Menutupi Kejahatan Kencing BBM

Sementara untuk menutupi kejahatan mereka, ia dan teman-teman seprofesi terpaksa berpandai-pandai dengan petugas di tempat pembongkaran BBM (SPBU, Red).

Seperti memberi uang rokok agar mereka “tutup mulut”. Yang juga di akui Jainuddin bahwa aksi serupa sudah berjalan dalam 10 tahun terakhir itu.

BBM yang di turunkan tersebut di beli oleh penadah lebih murah dari harga jual di SPBU, namun di akui Jainuddin penjualan BBM kencing di jalan itu pun masih meraih untung.

“Sopir transportasi seperti saya sebagian besar ‘bermain semua’, lebih untuk menambah penghasilan,” katanya lagi.

Ia menjelaskan sebagai sopir perusahaan angkutan (transporter) mengangkut BBM, hanya diberi uang jalan rute perbatasan Jambi Riau sebesar Rp3 juta.

Itu cukup untuk beli minyak Rp2 juta, biaya keperluan sopir beli rokok, makan, minum dan akomodasi sebesar Rp1 juta. Lalu uang yang di bawa pulang untuk keluarga sudah tidak ada lagi.

“Karenanya kami terpaksa ‘bermain’ dalam praktik BBM kencing di jalan itu,” katanya.


Oknum TNI Bocorkan Razia

Praktik BBM kencing di jalan makin mulus terjadi, sebab kalau ada penertiban oleh pihak terkait, atau ada wartawan yang ingin melakukan liputan.

“Di penampungan atau di titik-titik lokasi BBM kencing, maka oknum TNI membocorkan kegiatan razia yang di gelar sehingga sopir dan penadah bisa segera kabur,” ujarnya.

Ini sudah menjadi rahasia umum, dan pencurian BBM subsidi pemerintah itu tetap masih saja berjalan di lindungi oknum aparat.

“Sudahlah jasa sopir di bayar tidak memadai, namun kami butuh pekerjaan dari pada menganggur. Mirisnya saat masuk bekerja pun harus bayar Rp5 juta,” katanya pula.

Dandim Dumai Letkol Irdhan mengatakan, kasus BBM kencing di jalan bukan menjadi tanggung jawab Kodim Dumai.

Sedangkan kerja sama pengamanan yang di lakukan adalah bersama Chevron (yang kini disebut Pertamina Hulu Rokan/HR, Red) itu seperti pengamanan aset.

“Sebagai bagian dari TNI, tugas pokok TNI AD adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” katanya.

“Akan tetapi merujuk kasus BBM kencing di jalan itu, dan jika terbukti ada oknum anggota TNI AD yang ‘bermain’, maka tidak akan beri ampun dan yang bersangkutan akan di proses sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.


Walikota Dumai Akui Wilayahnya Banyak Praktik Mafia BBM

Wali Kota Dumai Paisal SKM Mars mengakui wilayah yang di pimpinnya masih banyak terjadi praktik mafia di laut atau perairan, bahkan juga di darat seperti kasus BBM kencing di jalan dan kasus pencurian CPO beserta penampungan CPO ilegal.

Ia mengatakan, praktik mafia rawan terjadi di Dumai terkait kota ini merupakan sebuah kota yang berada di pesisir pantai timur Sumatera menghadap ke arah Selat Malaka yang merupakan salah satu lintas pelayaran tersibuk di dunia.

“Dengan kondisi geografis tersebut menjadikan posisi Dumai sangat strategis dan berada pada jalur lintas perdagangan dunia, sehingga aktivitas pelanggaran hukum sangat berpeluang terjadi,” kata dia.

Karena itu, katanya lagi, kasus BBM kencing di jalan, penampungan dan pengolahan CPO ilegal akan menjadi tugas bersama untuk menuntaskan.

“Segera kami akan berembuk dengan Muspika Kota Dumai, jumpai Polres Dumai, Dandim, Danlanal, dan lainnya. Dan kasus ini tidak akan di biarkan lagi. Selain sudah cukup lama terjadi, bisa menimbulkan citra buruk,” katanya pula.

Sumber: Menit.co.id

Lebih baru Lebih lama

Classic Header

ads2

Cloud Hosting Indonesia