DUMAI, Tribunriau-
Pasca ditangkapnya Kurir sabu seberat 270 Kg di sebuah area pergudangan di Kota Medan beberapa hari yang lalu, pengakuan kurir yang diketahui memiliki nama lengkap Jimi Saputra mengatakan bahwasanya perbuatannya ini adalah yang keempat kalinya.
Dilansir dari bnn.go.id, pertama kalinya ia mengambil sabu seberat 26 kg di sebuah hotel di daerah Padang Bulan, Medan. Kedua, sebanyak 80 kg sabu di sebuah hotel di daerah Medan, dan ketiga, J menerima sabu sebanyak 80 kg di samping sebuah hotel yang juga berada di kawasan Medan, semua barang haram yang ia terima tersebut masuk melalui Kota Dumai.
Namun, pihak BNN belum merilis keterangan lebih lanjut terkait lolosnya barang haram tersebut. Akibatnya, sejumlah tokoh masyarakat Dumai menduga bahwasanya Bea Cukai Dumai sebagai jalur utama masuknya barang diduga terlibat persekongkolan atas masuknya barang haram tersebut.
Adapun tempat singgah (gudang) barang haram tersebut, juga menjadi pertanyaan sejumlah tokoh masyarakat. Bagaimana bisa 4 kali lolos dan menginap di Gudang, namun yang ditangkap hanya Kurir dan Pengendali.(isk)
Tags:
Hukrim