Hakim MK Tertawa ketika mendengarkan keterangan Novela Nawipa. |
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua meragukan kesaksian salah seorang saksi calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi, Novela Nawipa.
Anggota KPU Provinsi Papua Divisi Teknik Penyelenggaraan Pemilu, Beatrix Wanane, menilai kesaksian Novela hanyalah akting belaka.
"Saya meragukan kesaksian Ibu Novela. Ada dua indikator yang buat saya curiga dia akting," ujar Beatrix pada Metrotv di Jakarta, Rabu (13/08/2014).
Pertama, saat Novela ditanya apakah ia mengenal kepala kampung atau kepala desa itu? Novela menjawab tidak tahu dan tidak kenal. Indikasi kedua, kata Beatrix, terlihat dari pernyataan Novela yang mencoba meminta para hakim untuk tidak mencari kesalahannya.
"Dia semacam menekan pihak penanya untuk tidak mengungkit-ungkit kesalahan kecil yang dibuat. Berarti dia mengetahui bahwa dirinya punya kesalahan, sehingga secara spontan keluar dari mulutnya hal itu," kata Beatrix.
Dari dua indikasi tersebut pihaknya yakin bahwa akting yang dilakukan oleh Novela bertujuan untuk membenarkan kesaksiannya.(mnc)