Dua tersangka MS (35), oknum Guru PNS, Buruh Kebun NikN (47), memperlihatkan lokasi lahan yang sengaja dibakar. Akibatnya, mereka harus berurusan dengan hukum. |
BENGKALIS, Tribunriau- Kepolisian Sektor (Polsek) Bukitbatu meringkus dua tersangka, diduga para pelaku pembakar lahan di Dusun Murni, Desa Dompas, Kecamatan Bukitbatu, Bengkalis, Senin (28/7/14) lalu.
Penangkapan kedua pelaku tersebut langsung dipimpin Kapolsek Bukitbatu Kompol Sasli Rais. Ternyata, salah satunya adalah oknum Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMN 1 Siakkecil berinisial MS (35), warga Jalan Stadion 2, Desa Dompas. Sedangkan seorang lagi adalah buruh kebun, NikN (47), warga Jalan Perjuangan Desa Sejangat, Kecamatan Bukitbatu.
“Tiga personil turun ke TKP Karhutla setelah mendapat informasi dari warga Dompas dan Kades Helmi bahwa ada titik api di Dusun Murni, Desa Dompas. Selanjutnya Tim turun ke dan melihat dua orang pelaku sedang berusaha memadamkan api yang diakui kebun milik seorang guru tersebut seluas dua hektar dan sengaja dibakar untuk membersihkan lahan untuk ditanam bibit sawit,” ungkap Kompol Sasli Rais kepada wartawan belum lama ini.
Kompol Sasli menjelaskan, bahwa Pemilik Kebun MS yang terletak di Jalan Yahya, RT/RW 006/003 Dusun Murni, Desa Dompas, sudah diingatkan dan ditegur oleh warga Desa Dompas beberapa hari sebelum tertangkap agar jangan membakar lahan karena saat ini cuaca panas terik. Akan tetapi, pada Senin tersebut sekitar pukul 09.30 WIB, MS kembali membakar lahan miliknya dan api sudah membesar dan tidak dapat dikendalikan, selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Dompas dan dilaporkan ke Polsek Bukitbatu.
“Luas lahan yang sudah dibakar sekitar satu hektar, barang bukti yang diamankan satu unit mancis, satu bungkus rokok, satu ember dan dua batang kayu bekas bakar. Selanjutnya kedua tersangka diamankan ke Polsek Bukitbatu guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Akibat adanya kebakaran yang disengaja oleh oknum Guru PNS di SMA itu, upaya pemadaman langsung dilakukan oleh tim dari Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Dompas 10 personil dan Tim Damkar 5 personil serta tiga unit alat pemadam kebakaran dan api berhasil dijinakkan.(rtc)
Tags:
Hukrim